Berita Turatea Com, 30/06/2021
Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Sudirman Sulaiman menjelaskan terkait bantuan keuangan daerah sekitar Rp 300 miliar yang tidak diketahui oleh DPRD Sulsel pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (29/6/2021).
Dalam rapat paripurna terkait Jawaban Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, Andi Sudirman menjawab pandangan dari dua fraksi soal bantuan keuangan tersebut.
“Mengenai pertanyaan Saudara Imam Fauzan A Uskara (PPP), sebagaimana dipertanyakan pula oleh Saudara Rakhmat Kasjim (Nasdem) terkait pergeseran belanja langsung ke bantuan keuangan sebesar Rp 300 miliar,” katanya.
“Dapat dijelaskan bahwa pergesan tersebut dilakukan untuk memenuhi nilai bantuan keuangan sesuai SK yang telah diterbitkan,” kata Andi Sudirman.
Seperti diketahui, salah satu alasan mengapa Pemprov Sulsel mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulsel, karena persoalan tersebut.
Menurut Andi Sudirman, Pengalokasian Bantuan Keuangan pada APBD Provinsi Sulawesi Selatan TA.2020 diarahkan untuk pembangunan Infrastruktur yang merupakan bentuk pelaksanaan Misi kedua dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2018-2023.
“Yaitu dengan mewujudkan infrastruktur yang berkualitas dan aksesibel dengan penjelasan membangun infrastruktur dalam menguatkan interkoneksivitas antar wilayah, pertumbuhan ekonomi dan menjangkau lokasi pelosok dan terisolir,” katanya.
“Tidak lain untuk mewujudkan pencapaian target misi kedua tersebut Pemerintah Provinsi wajib mengalokasikan program dan kegiatan maupun bantuan keuangan ke Keupaten/Kota untuk pembangunan Infrasturuktur dalam APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” jelasnya.
Dimana, kata dia, bukan merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi untuk pembangunan infrastruktur, jalan, irigasi dan lainnya yang berada di atas lahan Kabupaten/Kota.
Belum lama ini, Andi Sudirman Sulaiman menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberian Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota di Sulsel.
Untuk tahun anggaran 2021, Pemprov menyiapkan Rp 200 miliar untuk kabupaten/kota.
Pemberian tersebut diberikan mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi, maka dibutuhkan stimulan pemulihan ekonomi salah satunya melalui bantuan keuangan daerah bawahan di kabupaten/kota.
Hal ini akan menambah peredaran uang secara disentralisasi juga sebagai bukti pemerataan pembangunan berkeadilan.
Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan bantuan keuangan tersebut adalah bagian dari komitmen Pemprov Sulsel untuk melakukan sinergi pembangunan dan upaya pemulihan ekonomi.
Adapun kelanjutan pemberian bantuan keuangan terus dilakukan oleh Pemprov Sulsel untuk tetap memastikan prioritas pembangunan berkeadilan.
Terutama aksesibilitas dan layanan dasar dapat menyentuh masyakarat bawah, jalan prioritas serta daerah terpencil dan terisolir.
“Rp 200 miliar dikucurkan bantuan keuangan ke kabupaten/kota. Hal ini mendukung program prioritas Provinsi sebagai bagian visi dan misi termasuk membantu Kabupaten/Kota untuk menggerakkan ekonomi di daerah,” ujarnya.
Salah satu perhatiannya dalam bantuan keuangan ini, seperti Rp 20 miliar untuk pengembangan wisata Ollon di Tana Toraja.
Juga Rp 10 miliar untuk pembangunan Masjid Agung Selayar dalam rangka pengembangan kawasan wisata religi di Kabupaten Selayar.
“Ruas ruas prioritas termasuk diantaranya jalan akses wisata Ollon Toraja, Jalan bypass Parigi- Bungoro tahap lanjutan, Jalan dan Jembatan Compong-Larompong Siwa, Jalan ruas Galesong, Masjid Agung Selayar, Jembatan Lutra serta ruas lainnya di beberapa kabupaten dan kota,” jelasnya.(*)
Dikutip dari,Tribun Timur
Krs
Leave a Comment