Berita Turatea Com, 02/07/2021.
Agung Sucipto alias Anggu, menyebut, uang yang disita KPK saat terjaring OTT tak diketahuinya, apakah permintaan NA atau inisiatif Edy Rahmat.
Menurut Anggu, dia memberi uang kepada Eks Sekdis PUTR Sulsel Edy Rahmat, hanya karena dalam pikirannya ini adalah perintah Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Namun dia tidak memastikan apakah, betul perintah NA.
Alasan Anggu memberikan uang kepada Edy Rahmat karena dianggapnya adalah permintaan NA, apalagi Anggu juga pernah bertemu dengan NA atas bantuan Edy Rahmat pada saat suksesi pilkada Kabupaten Bulukumba dan memberikan uang 150 dolar Singapura dan diakui uang itu bersumber dari uang pribadinya. Kata Anggu.
Pemberian uang Anggu kepada Edy Rahmat sebesar Rp.2 Miliar kemudian disita oleh KPK dirumah dinas Edy Rahmat yang dianggap suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021.
Agung juga mengaku memberikan uang kepada mantan Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Sari Pudjiatuti serta eks Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel, Edy Rahmat.
“Kalau bu (Sari) Pudjiastuti saya kasih Rp.60 juta untuk tanda terima kasih. Edy Rahmat bisa Rp50-an juta yang mulia,” ucapnya.
Anggu juga dalam persidangan kemarin, langsung menyatakan penyesalannya, dia berharap dapat maaf menjelang pembacaan tuntutannya pada sidang berikutnya.
Kata Anggu di pengadilan Negeri Makassar, “Saya mengakui, bahwa saya memberikan uang kepada beberapa pejabat terkait dengan kasus ini dan saya sangat menyesal telah melakukan kesalahan tersebut. Saya juga minta maaf kepada semua pihak yang telah dirugikan dalam perkara ini, terutama Kapada masyarakat Sulsel”.
Sementara keterangan dari Edi Rahmat tersangka kasus suap. Saya kutip dari Menitiindonesia.com
Edy Rahmat dalam persidangan terdakwa Agung Sucipto, Kamis )17/6) kemarin, Edy Rahmat mengakui NA sama sekali tidak tahu menahu terkait pertemuan dirinya dengan Agung Sucipto alias Anggu di RM Nelayan pada Jumat 26 Februari lalu.
“Iya, bapak (NA) memang tidak tahu. Beliau tidak tahu jika uang Agung ada di saya, nominalnya pun dia tidak tahu,” terangnya.
Bahkan saat ditanya oleh Hakim Ketua, Ibrahim Palino apakah ia tidak pernah diminta oleh Gubernur secara spesifik untuk meminta uang kepada Agung? Edy Rahmat membenarkan bahwa dirinya tidak pernah mendapat perintah secara spesifik bahkan tidak pernah menghubungi gubernur secara langsung.
Dikutip dari berbagai sumber
Krs
Leave a Comment