Berita Turatea.Com, 23 Juni 2022
Dikutip dari FB Andi Sudirman Sulaiman.
Alhamdulillah, Rp 8,1 Triliun lebih aset Pemprov Sulsel telah kita tertibkan.
Menang Kasasi atas gugatan Tanah Al-Markaz, Gedung Juang 45, 60Ha Tanah Sawah Batukaropa Bulukumba dan beberapa aset lain sebagai upaya langkah Pemprov untuk mengoptimalisasi aset Pemprov. Aset ini sebagai upaya meningkatkan potensi PAD, serta memberikan manfaat ekonomi dan manfaat sosial bagi masyarakat Sulawesi Selatan secara umum.
Setelah 40tahun, kini Bandara Sorowako telah menjadi aset Pemprov sebagai upaya peningkatan layanan system transpotasi masyarakat Luwu Raya.
Hal ini tentu tidak lepas dari dukungan dan sinergitas Pemprov Sulsel bersama KPK, Kejaksaan, TNI-Polri, serta unsur terkait lainnya. Pemprov terus melaksanakan upaya penertiban atas rekomendasi dan pendampingan Korgah KPK terhadap sejumlah aset milik Pemprov sebagai objek pencegahan dan recovery kerugian Negara selama ini.
“Kolaborasi ini merupakan sinergitas nyata dalam penyelesaian mengenai aset Pemerintah.” Ungkap Andi Sudirman.
Krs
Leave a Comment